Unit Penjamin Mutu (UPM) Departemen PGSD

Latar Belakang

Dalam rangka meningkatkan dan memastikan kualitas pelaksanaan akademik di lingkungan Departemen, BPMI dibantu oleh Unit Penjamin Mutu (UPM) PGSD FIP UNP. 

Tugas dan Fungsi

Unit Penjamin Mutu (UPM) Departemen PGSD berfungsi melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan akademik di Departemen PGSD

Visi

Menjadi Unit Penjamin Mutu yang berperan dalam meningkatkan budaya mutu di bidang tridharma perguruan tinggi dalam mewujudkan Departemen Unggul dan Bermartabat dalam Bidang Sekolah Dasar di Asia.

Misi

  1. Mengawal akreditasi nasional dan internasional Departemen Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
  2. Meningkatkan reputasi dan akreditasi departemen dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tujuan

Unit Penjaminan Mutu Departemen PGSD bertujuan melaksanakan penjaminan mutu yang efektif dan efisien dalam rangka pelaksanaan tridharma di lingkungan Departemen PGSD yang bermutu.

Sasaran

Tercapainya standar minimal pelakasanaan tridharma perguruan tinggi sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.

Dokumen

Kebijakan Mutu. Download di sini!

Standar Mutu

Manual Mutu